Laporan Keuangan Untuk Entitas Syariah
Laporan Keuangan Untuk Entitas Syariah Pendahuluan Penyajian laporan akuntansi entitas syariah (bank syariah) telah diatur dengan pedoman standart akuntansi keuangan (PSAK) dan pedoman akuntansi perbankan syariah indonesia (PAPSI). Oleh karena itu,laporan keuangan harus mampu mamfasilitaskan semua pihak yang terkait dengan bank syariah. Kekurangan perhatian PSAK dan PAPSI dalam masalah syariah juga terdapat dalam hal fungsi laporan keuangan memfasilitaskan DPS untuk memeriksa dana non halal yang diterima oleh bank. Dana non halal berdasarkan PSAK no. 59 dan PAPSI digabungkan dengan dana qard. Penggabungan dapat menimbulkan persoalan syariah berupa tercampurnya yang haq dan yang batil. Ketiadaan pemisahan akan menimbulkan kurangnya perhatian untuk mengupayakan pengeliminasian dan non halal di masa yang akan datang. 1. Macam-Macam Laporan Keuangan Syariah Laporan keuangan bank s...