Indentifikasi Transaksi Yang Dilarang Dalam Keuangan Syariah
Indentifikasi Transaksi Yang Dilarang Dalam Keuangan Syariah Rasulullah secara tegas menyatkan dalam sabdanya,bahwa perdagangan (bisnis,berusaha) adalah suatu lahan yang paling banyak mendatangkan keberkahan. Namun harus dipahami,bahwa peraktik-praktik bisnis yang seharusnya dilakukan setiap manusia,menurut ajaran islam (syariah) telah ditentukan batasan-batasannya. Oleh karena itu,islam memberikan kategori usaha yang diperbolehkan (halal) dan usaha yang dilarang (haram). Syariah dapat diartikan sebagai jalan yang harus ditempuh atau garis yang mestinya dilaluin. Transaksi berbasis bunga melanggar keadilan atau kewajaran bisnis. Dalam bisnis,hasil dari setiap perusahaan selalu tidak pasti. Pinjaman sudah berkewajiban untuk membayar tingkat bunga yang disetujuin walaupun perusahaannya mungkin rugi. Meskipun perusahaan untung,bisa jadi bunga yang harus dibayarkan melebihin keuntungannya. Hal ini jelas bertentangan dengan norma keadilan dalam islam. Tidak fleks...