Spekulasi,Proyeksi Dan Bisnis/Investasi Dalam Islam


Spekulasi,Proyeksi Dan Bisnis/Investasi Dalam Islam

Islam mendorong masyarakat ke arah usaha nyata dan produktif. Islam mendorong umatnya untuk melakukan investasi dan melarang membungakan uang. Oleh kerena itu upaya untuk memutar modal dalam investasi,sehingga mendatangkan return meruapakan aktivitas yang sangat dianjurkan. Oleh karena itu,ajaran tentang mekanisme investasi bagi hasil harus dikembangkan,sehubung dengan masalah kapital dan keahlian.
BISNIS DAN INVESTASI DALAM ISLAM
Ajaran islam mendorong pemeluknya untuk selalu menginvestasikan tabungannya. Hasil investasi di masa yang akan datang sangat dipengaruhi oleh banyak faktor,baik faktor yang dapat diprediksi maupun tidak. Faktor yang dapat diprediksikan atau dihitung sebelumnya adalah : berapa banyak modal,berapa nisbah yang disepakatin,berapa kali modal dapat diputar. Sementara faktor yang efeknya tidak dapat dihitung secara pasti atau sesuai dengan kejadian adalah return (perolehan usaha).
Menurut antonio (2000) perbedaan tersebut dapat ditelaah dari defenisi hingga makna masing-masing,yaitu :
a.       Investasi adlah kegiatan usaha yang mengandung resiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian. Dengan demikian,perolehan kembaliannya (return) tidak pasti dan tidak tetap.
b.      Membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung resiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relati pasti dan tetap.
Bisnis investasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dipastikan hasilnya. Sebab, bisnis merupakan aktivitas yang memberikan kembaliannya untuk masa yang akan datang. Jika seseorang berupaya menjadikan sesuatu yang pasti menjadi tidak pasti maka akan terjadi kegiatan gharar. Riba dan gharar adalah dua kegiatan yang sama-sama dilarang oleh islam.
Bisnis dilakukan dalam bentuk berbagai sektor,baiksektor rill maupun keuangan. Bisnis sektor rill lebih mengedepankan pada aspek kewujudan obyek yang dibisniskan. Namun dalam sektor keuangan lebih cenderung pada unsur spekulasi. Khususnya dalam pasar uang dan pasar modal,banyak spekulasi atau pelaku spekulasi yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan seperti ini dalam islam disebut dengan judi. Judi dapat didefenisikan statement untung-untungan,yaitu untung-untungan yang cenderung terfokus pada spekulatif yang irisional,tidak logis,dan tidak bedasar. Letak haramnya judi karena adanya larangan penimbunan barang dikarenakan berdampak pada berkurangannya agregat supply barang dan jasa.  Supply barang dan jasa merupakan hal yang tidak diperbolehkan atau haram.
Spekulasi Dalam Investasi
      Para investor selalu memperhatikan perubahan pasar,membuat berbagai analisis dan perhitungan,serta mengambil tindakan spekulasi didalam pembelian maupun penjualan saham. Aktivitas inilah yang membuat pasar tetap aktif. Tetapi aktivitas ini tidak selamanya menguntungkan,terutama ketika menimbulkan depresi yang luar biasa. Untuk itu perlu dilihat dahulu karakter dari masing-masing investasi dan spekulasi.
1.      Investor dipasar modal adalah mereka yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan terbuka yang diyakininya baik dan menguntungkan,bukan untuk tujuan mencari capital gain dan short selling. Mereka mendasari keputusan investasinya pada informasi yang terpercaya tentang faktor-faktor frudamental ekonomi dan perusahaan itu sendiri melalui kajian yang seksama. Sementara spekulan bertujuan untuk mendapatkan gain yang biasanya dilakukan dengan upaya goreng menggoreng saham.
2.      Spekulan sesungguhnya bukan merupakan investasi,meskipun diantara keduanya ada kemiripan. Perbedaan yang sangat mendasar diantara keduanya terletak pada spirit yang menjiwainya,bukan pada bentuknya. Para spekulan membeli sekuritas untuk mendapatkan keuntungan dengan menjualnya kembali secara short term,seddangkan para investor membeli sekuritas dengan tujuan untuk berpartisipasi langsung secara langsung dalam bisnis yang lazimnya bersifat jangka panjang.
3.      Spekulan adalah kegiatan game of chane sedangkan bisnis adalah game of skill. Seseoramg dianggap melakukan  kegiatan spekulan apabila ia ditenggarai memiliki motif memanfaatkan ketidakpastian tersebut untuk keuntungan jangka pendek. Dengan karakteristik tersebut  maka investor yang terjun dipasar perdana dengan  motivasi mendapatkan capital again semata-mata ketika saham dilepas dipasar skunder,bisa masuk kedalam golongan spekulan.
4.      Spekulasi telah meningkatkan unerned income bagi sekelompok orang dalam masyarakat tanpa mereka memberikan kontibusi apapun,baik yang bersifat positif maupun produktif. Bahkan mereka telah mengambil keuntungan diatas biaya masyarakat,yang bagaimanapun sangat sulit untuk bisa dibenarkan secara ekonomis ,sosial,maupun moral.
5.      Spekulan merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan. Fakta menunjukkan bahwa aktifitas para spekulan inilah yang menimbulkan krisis di wall street tahun 1929 yang mengakibatkan depresi yang luar biasa bagi perekonomian dunia tahun 1930-an, begitu pula dengan devaluasi poundsteling tahun 1967,maupun krisis mata uang franc ditahun 1969.
6.      Outcome dari sikap mental ingin cepat kaya. Jika seseorangn telah terjebak pada sikap mental ini, maka ia akan berusaha dengan menghalalkan berbagai macam cara tanpa memperdulikan rambu-rambu agama dan etika.
Kerena itu ajaran islam secara tegas melarang tindakan spekulan ini,sebab secara diametral bertentangan dengan nilai-nilai illahiyah dan insaniyyah. Spekulan dilarang bukan karena ketidak pastian yang ada dihadapannya,melainkan tujuan/niat dan cara orang mempergunakan ketidakpastian tersebut. Manakalah telah meninggalkan sense of respontibility dan rule of law nya untuk memperoleh keuntungan semata dari adanya ketidakpastian,itulah yang dilarang dalam islam,karena disebut konsep gharar dan maysir. Gharar dan maysir sendiri adalah konsep yang sangat berkaitan dengan mudharat,negative result,atau bahaya (hazard).
Mengenai kekhawatiran bahwa penjualan saham di tengah masa usaha akan menimbulkan kemungkinan gharar,seperti halnya jual beli ikan didalam laut dapat diatasi dengan praktik akuntansi modern dan adanya kewajiban disclousure laporan keuangann kepada pemililk saham. Dalam hal ini market value tampaknya lebih mencerminkan nilai yang lebih wajar dibandingkan dengan book value. Dengan demikian dapt ditarik kesimpulan bahwa sekuritas dapat diperjual belikan dengan menggunakan mekanisme pasar sebagai penentu harga,sehingga capital again maupu  profit sharing dari deviden dapat diperoleh.
Proyeksi Bisnis/ Investasi
Bisnis hakikatnya adalah merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah. Masa depan adalah sesuatu yang tidak pasti. Untuk mengetahui sesuatu yang tidak pasti, maka pelaku bisnis dapat melakukan peramalan. Didalam islam, banyak orang menyamakan peramalan dengan istilah judi. Padahal sebenarnyan peramalan dengan judi adalah dua hal yang berbeda. Judi adalah identik dengan spekulasi. Judi/spekulasi adalah memproyeksikan masa depan tanpa dilengkapi dengan data yang relavan.
Forecasting adalah permalan mengenai sesuatu yang belum terjadi padda waktu yang akan datang. Forecasting bertujuan agar forecast yang dibuat dapat meminimumkan pengaruh ketidakpastian terhadap perusahaan atau meminimumkan kesalahan meramal. Terkait dengan peramalan atau menaksir sesuatu, rasulullah memperbolehkan melakukannya. Hal ini dijelaskan oleh imam malik dalam kitab al muwaththa dalam jual beli ariyah
Teknik proyeksi bisnis merupakan satu cara atau pendekatan untuk menentukan ramalan mengenai sesuatu dimasa yang akan datang. Proyeksi menjadi sangat penting karena penyusunan suatu rencana diantaranya didasarkan pada suatu proyeksi.
·         Proyeksi bisnis dengan metode rata-rata dan pemulusan.
·         Proyeksi bisnis dengan analisis korelasi
·         Proyeksi bisnis dengan analisis regresi sederhana
·         Proyeksi bisnis dengan analisis regresi berganda
·         Proyeksi bisnis dengan metode dekomposisi
·         Metode proyeksi dengan BOX-JENKINS (ARIMA)
·         Proyeksi pembangunan dengan analisis input-output
·         Metode proyeksi kualitatif
Untuk mengurangi resiko dan ketidakpastian dimasa yang akan datang, management perlu melakukan proyeksi terutama forecast mengenai penjualan. Forecast penjualan tersebut sebagai dasar untuk menentukan rencana penjualan. Rencana penjualan akan ditentukan dengan memperhatikan forecast penjualan dan  memperhatikan sumber daya yang dimiliki.
Kelangsungan hidup suatu organisasi dimasa yang akan datang diantaranya tergantung pada lingkukngan
1.      Lingkungan kontrol dan sosial
2.      Lingkungan teknologi
3.      Lingkungan ekonomi makro.
Penerapan Analisis Statistik Untuk Proyeksi
Ada beberapa teknik analisis statistik yang dapat digunakan untuk membantu dalam memprediksi atau memproyeksikan hasil masa depan.  Teknik statistik yang digunakan addalah teknik regresi tunggal dengan contoh sebagai berikut :
1.      Jumlah tahunan yang lalu, misalnya lima tahun yang lalu (2009-2013)
2.      Variabel pengaruh, misalnya variabel jumlah penjualan
3.      Variabel terpengaruh, misalnya variabel laba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebijakan Dan Penentuan Tujuan Perusahaan Syariah

Penilaian rencana investasi syariah

Laporan Keuangan Untuk Entitas Syariah