Kebijakan Dan Penentuan Tujuan Perusahaan Syariah



Kebijakan Dan Penentuan Tujuan Perusahaan Syariah

            Ekonomi islam merupakan ilmu yang dihasilkan oleh pemikir muslim dari sebuah upaya untuk keluar dari persoalan ekonomi yang ada dengan cara yang sistematis,sehingga menumbuhkan keyakinan akan kebeneran al-quran dan hadits.
·       Perusahan Dalam Islam
Berbagai usaha yang dipandang dari sudut ekonomi mempunyai tujuan yang sama,yaitu mencari keuntungan optimum dengan jalan mengatur penggunaan faktor-faktor produksi seefisien mungkin,sehingga usaha mengoptimalkan keuntungan dapat dicapain dengan cara yang paling efisien
·       Profit optimum merupakan tujuan perusahaan
Al – habshi juga menemukan konsep dari seorang produsen dimana peran produsen sebagai produsen itu sendiri adalah menghasilkan barang kemudian menyalurkan sesuai dengan perencanaan awal. sebuah perencanaan dalam perusahaan ketika menghasilkan barang merupakan suatu yang spesipik kepada semua faktor seperti dalam menghasilkan barang. Al – habshi menjelaskan tentang teknik efisien terletak pada proses produksi barang dia hanya membatasi pembatasnya dengan technical efficient produk bersih,oleh karena itu perusahaan bermaksud untuk memproduksi barang yang lebih banyak .dalam kriteria ekonomi suatu sistem produksi dikatakan lebih efisien apabila memenuhi kriteria.
1.      Meminimalkan biaya untuk memproduksi jumlah barang yang sama
2.      Mengoptimalkan produksi dengan biaya yang sama

·         Profit optimal
Dalam teori ekonomi konvensionak profit maksimal merupakan tujuan dasar atau utama suatu perusahaan. Perusahaan yang bertujuan selalu memaksimalkan keuntungan sering disebut dengan perusahaan yang berprilaku rasional. Al – habshi mengangkat dua kasus yang berkaitan dengan hal ini.
Pasar persaingan sempurna adalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya sama sekali persaingan yang bersifat pribadi diantara perusahaan-perusahaan individu,dimana dalam pasar persaingan sempurna para individu tidak bisa mempengaruhi harga jual dipasar dan pasar ini menunjukkan sebuah pasar yang baik.
Para ahli ekonomi memberikan teori bahwa persaingan perusahaan sempurna harus menggunakan teknik efisien dalam proses produksi,pada tingkat output dalam produksi akan menjadi titik dimana biaya marginal sama dengan biaya pendapatan (Marginal Revenue = MR). Guna mencapai output yang maksimal maka perusahaan-perusahaan mengimbangi hasil merginal dengan biaya marginal. Kemudian profit adalah perbedaan antara total revenue dan total cost,profit maksimal ditunjukkan dengan MC = MR. Jadi apabila profit ingin dioptimalkan lebih banyak barang yang dihasilkan,misalnya MR lebih besar dari MC. Apabila MC (Marginal cost) = MR (Marginal revenue) maka perluasan output dengan satu kesatuan tambahan akan menimbulkan kerugian yang disebut super normal,disebabkan karena MC meningkat melampaui MR.
Di dalam pasar monopoli harga tidak dimunculkan,perusahaan lebih cenderung mendikte harga,perusahaan bisa merubah produknya,perusahaan juga bisa menentukan banyaknya pengeluaran yang diinginkan dalam memproduksi barang. Dalam pasar monopoli ini dimana pngeluaran produksi akan menjadi titik kanaikan suku bungan di dalam MR kurng dari MC. Perbedaanya disini adalah perusahaan cenderung menetapkan harga sebelumnya.
·        Profit Normal Dan Profit Tidak Normal
Al – habshi mendefenisikan profit normal sebagai tingkat keuntungan ketika biaya rata-rata sama dengan pendapatan. Profit normal ini mencakup keuntungan pengusaha dalam faktor produksi. Sedangkan profit tidak normal, dibagi menjadi dua yaitu profit super normal dan subnormal. Profit super normal diperoleh ketika penghasilan rata-rata melebihin biaya rata-rata dan ketika pengasilan rata-rata kurang dari biaya rata-rata maka perusahaan dikatakan memperoleh profit subnormal atau rugi.
·       Tujuan Perusahaan Menurut Perspektif Islam
Kegiatan produksi merupakan respon terhadap kegiatan konsumsi,maka kegiatan produksi diharapkan menciptakan manfaat (maslahah) untuk masyarakat. Produksi perspektif islam tidak hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya,meskipun mencari keuntungan juga tidak dilarang. Jadi produsen yang islami tidak dapat sebagai profit optimalizer.optimalisasi falah juga harus menjadi tujuan produksi,sebagaimana juga konsumsi. Oleh karena itu,secara spesifik siddiqi (1972) mengungkapkan perlunya dalam memperoleh profit maksimal,namun dia juga menyebutkan bahwa perlunya konsep suka sama suka didalam islam akan mengarah pada keadilan masyarakat dan memperhatikan kesejahteraan orang lain harus menjadikan tujuan utama. Beberapa tujuan utama kegiatan produksi
1.      Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sendiri secara wajar.
2.      Pemenuhuan kebutuhan masyarakat.
3.      Persediaan terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa mendatang
4.      Persediaan bagi generasi yang akan datang
5.      Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada allah


Dalam hal perdagangan untuk mencari keuntungan sebagai karunia allah.sebagaimana yagn dituangkan dalam al-quran (QS.2:198),(QS.62.10),(QS.73:20).
Kahf (1973) menolak istilah profit maksimal,dia memberikan alasannya kerena didalam ajaran islam itu bukanlah merupakan sesuatu yang sesuai untuk ajaran islam di dalam syarat penggunaan waktu dan tidaklah dipandang sukses.hal ini juga dibenarkan chapra (1970).
·       Keberagaman Tujuan Perusahaan
Al-habshi melakukan sesuatu berdasarkan kebutuhan akan profit dalam memberikan standart minimum pengusaha,investor dan para pengembangan usaha. Kebutuhan profit yang dimaksud adalah keuntungan yang wajar dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat umum. Keuntungan wajar juga merupakan profit normal yang mana seharusnya menjaga keseimbangan biaya untuk semua faktor produksi mencakup keinginan para pelaku ekonomi (pengusaha). Dalam mensejahterakan masyarakat perusahaan seharusnya memproduksi barang yang lebih banyak untuk mengurangi harga.
Dari berbagai bentuk tujuan perusahaan,bisa digunakan fungsi variabel untuk menjelaskan variabel Al-Habshi membuat persamaan dari tujuan perusahaan dengan simbol F,yang mana mewakili dari variabel “falah” sebab tujuan akhit seorang muslim adalah perlunya konsep “falah: untuk sukses di dunia dan diakhirat. Untuk persamaannya lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut.
Dimana :
F = Falah (kemenangan)
X1 = profit optimum
X2 = harga yang adil
X3 = output optimum
Z = zakat yang dikeluarkan
F = f (X1,X2,X3,Z....Xn)
Dimana profit,harga,output,zakat variabel-variabel itu dapat diukur dan Xn adalah variabel yang tidak dapat diukur,seperti berkah.
·         Implikasi ekonomi
Pada kesimpulannya Al-Habshi mengatakan bahwa penelitian ini sangat perlu dikembangkan.dari berbagai pandangan para pemikir ekonomi modern dalam menentukan tujuan perusahaan,masih banyak terjadinya perbedaan,namun perbedaan-perbedaan ini pada akhirnya antara yang satu dengan yang lainnya melengkapi. Tujuan perusahaan yang pertama yang harus dicapai adalah keuntungan yang sebesar-besarnya. Islam tidak melarang untuk mencari keuntungan ini selagi masih berada dalam etika islam. Etika islam dalam mencari keuntungan adalah disamping mencari keuntungan materi juga spiritual,dalam arti mencari falah atau keuntungan dunia akhirat. Diaplikasikan dengan memberikan kemaslahatan bagi umat dengan memproduksi barang yang berguna bagi umat. Sedangkan dalam perusahaan konvensional suatu perusahaan hanya dituntut untuk mencari keuntungan materi sebesar-besarnya.
·       Tata Kelolah Perusahaan Dalam Islam
Prinsip hak-hak kepemilikan dalam islam dengan jelas memberikan kerangka yang komprehensif untuk mengidentifikasi,mengakui,menghormati,dan melindungi kepentingan dan hak-hak setiap individu,masyarkat,negara,dan perusahaan. Dalam hak kepemilikan ,islam menyatakan bahwa allah adalah pemilik tunggal atas harta dan manusia hanyalah wakil dan pemeliharaan. Menyebutkan prinsip hak milik,salah satunya adalah dalam QS.57:7.
Menurut Chapra dan Ahmed,tata kelola pada lembaga keuangan islam menekankan pada gagasan melindungi hak-hak semua stakeholder secara adil,telepas dari apakah mereka miliki saham atau tidak. Hal ini tampak mendukung model yang diusulkan oleh iqbal dan mirakhor. Mereka memandang bahwa model tata kelolah dalam sistem ekonomi islam berpusat pada stakeholder,yaitu gaya tata kelola dan struktur yang melindungi kepentingan dan hak-hak semua stakeholder,bukan hanya pemegang saham.
Tata kelola perusahaan secara islam berdasarkan model berorientasi stakeholder.dalam model ini menyajikan kandungan dua konsep prinsip-prinsip syariah,yakni prinsip hak milik dan prinsip kerangka kontrak. Tata kelola setiap perusahaan dalam islam diatur oleh syariah bagi semua stakeholder termasuk pemegang saham,manajemen,dan stakeholder lainnya seperti karyawan,para pemasok,para pemodal,dan masyarakat.
Dewan syariah berperan memberikan nasihat dan mengawasi oprasi perusahaan untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dewan direksi yang bertindak atas nama pemegang saham mempunyai tugas memantau dan mengawasi kegiatan bisnis secara keseluruhan. Para pemegang saham memiliki kewajiban menyediakan modal usaha. Para manajer mempunyai tugas mengelola perusahaan sebagai wujud pemberi kepercayaan dari seluruh stakeholder,bukan hanya dari para pemegang saham. Selanjutnya karyawan berkewajiban menjalankan tugas sesuai deskripsi jabatan masing-masing.
Rancang bangun model tata kelola perusahaan dalam islam memiliki ciri tersendiri yang unik dan meyajikan karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan konsep barat model Anglo-saxon dan model eropa. Perbedaan ketiga model tersebut dirangkum dan diklasifikasikan ke dalam lma aspek yaitu : filosofil,tujuan perusahaan,sifat managemen,dewan manajemen,dan struktur kepemilikan yang berkaitan dengan modal.
Ciri atau karakteristik yang nyata pada tata kelola perusahaan islam adalah menggabungkan unsur tauhid,musyawarah,proses intraktif,integrasi,dan evolusi,aturan syariah atau hukum islam,memelihara tujuan pribadi tanpa mengabaikan kewajiban kesejahteraan sosial. Pada lingkup tata kelola perusahaan syariah yang lebih sempit,misalnya dapat dilihat melalui struktur organisasi yang terdapat dalam bank umum syariah.
keharusan adanya dewan pengawas syariah dalam struktur dan kegiatan perbankan syariah sudah diberlakukan secara formal dalam sejumlah hukum positif diindonesia,mereka diwajibkan pula melibatkan DPS ini dicsntumkan dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang perseroan tebatasa.
·       Relavan Tujuan Perusahaan Dan Tata Kelola Perusahaan
Tata kelola perusahaan merupakan salah satu elemen pokok dalam setiap pengembangan perusahaan karena mamainkan peran untuk merancang dan menyebarluaskan prinsip keadilan,akuntabilitas,dan transparansi. Kata kata kelola (governace) berasaal dari kata latin gubernare yang berarti mengarahkan atau memerintah.
Secara umum,defenisi tata kelola perusahaan dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama,dalam arti sempit tata kelola perusahaan dapat di defenisikan sebagai suatu sistem formal akuntabilitas manajemen senior kepada pemegang saham. Kedua, dalam arti luas tata kelola perusahaan mencakup keseluruhan jaringan hubungan formal dan informal yang menyangkut sektor perusahaan dan konsekuensinya bagi masyarakat secara umum.
Tata kelola perusahaan dalam islam dan barat berperan sangat penting dalam rangka memenuhi tujuan tertentu dan tujuan perusahaan.sebenarnya,islam sudah lebih jauh menambah nilai-nilainya dengan menegakkan unsur maqasid syariah yang tidak ditemukan dalam konsep barat. Fungsi-fungsi tujuan menempatkan maqasid syariah sebagai tujuan akhir dari kata kelola islam. Maqasid syariah bermakna perlindungan atas kesejahteraan manusia,yang terletak dalam bentuk perlindungan hak asasi berupa keyakian agama,hidup,intelektual,keturunan dan kesejahteraan.
Perusahaan dapat menentukan standart etika yang tinggi dengan menciptakan suatu paham atau tradisi perusahaan,mengembangkan dan melaksanakan kode etik tersebut secara adil dan konsisten,melakukan pelatihan etika,memperkerjakan orang tepat,melaksanakan audit etika secara berkala,tidak hanya sebatas aturan-aturan,menetapkan contoh-contoh etika setiap waktu,menciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah dengan melibatkan karyawannya dalam menetapkan standar etika.
Secara umum diketahui bahwa tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai kesejahteraan pemegang saham. Perusahaan islam dapat mengambil model tata kelola perusahaan yang sama sekali berbeda atau membuat versi modifikasi dari model stakeholder oriente sebagai alternatif kerangka tata kelola perusahaan.studi yang pertama mengacu pada model tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip konsultasi yang menegaskan bahwa semua stakeholder memiliki tujuan yang yaitu, tauhid atau keesaan allah. Studi selanjutnya mengadopsi sistem nilai stakeholder dengan beberapa modifikasi dalam konteks islam,kepentingan stakeholder bukan hanya seputar return finansial atau memaksimalkan keuntungan tetapi kepentingan tersebut juga meliputi unsur etika,syariah dan prinsip tauhid.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penilaian rencana investasi syariah

Laporan Keuangan Untuk Entitas Syariah