Kebijakan Dan Penentuan Tujuan Perusahaan Syariah
Kebijakan
Dan Penentuan Tujuan Perusahaan Syariah
Ekonomi islam merupakan ilmu yang dihasilkan oleh pemikir
muslim dari sebuah upaya untuk keluar dari persoalan ekonomi yang ada dengan
cara yang sistematis,sehingga menumbuhkan keyakinan akan kebeneran al-quran dan
hadits.
·
Perusahan Dalam Islam
Berbagai usaha yang
dipandang dari sudut ekonomi mempunyai tujuan yang sama,yaitu mencari
keuntungan optimum dengan jalan mengatur penggunaan faktor-faktor produksi
seefisien mungkin,sehingga usaha mengoptimalkan keuntungan dapat dicapain
dengan cara yang paling efisien
·
Profit optimum merupakan tujuan
perusahaan
Al
– habshi juga menemukan konsep dari seorang produsen dimana peran produsen
sebagai produsen itu sendiri adalah menghasilkan barang kemudian menyalurkan
sesuai dengan perencanaan awal. sebuah perencanaan dalam perusahaan ketika
menghasilkan barang merupakan suatu yang spesipik kepada semua faktor seperti
dalam menghasilkan barang. Al – habshi menjelaskan tentang teknik efisien
terletak pada proses produksi barang dia hanya membatasi pembatasnya dengan
technical efficient produk bersih,oleh karena itu perusahaan bermaksud untuk
memproduksi barang yang lebih banyak .dalam kriteria ekonomi suatu sistem
produksi dikatakan lebih efisien apabila memenuhi kriteria.
1.
Meminimalkan biaya untuk memproduksi
jumlah barang yang sama
2.
Mengoptimalkan produksi dengan biaya
yang sama
·
Profit optimal
Dalam
teori ekonomi konvensionak profit maksimal merupakan tujuan dasar atau utama
suatu perusahaan. Perusahaan yang bertujuan selalu memaksimalkan keuntungan
sering disebut dengan perusahaan yang berprilaku rasional. Al – habshi mengangkat
dua kasus yang berkaitan dengan hal ini.
Pasar
persaingan sempurna adalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya sama
sekali persaingan yang bersifat pribadi diantara perusahaan-perusahaan
individu,dimana dalam pasar persaingan sempurna para individu tidak bisa
mempengaruhi harga jual dipasar dan pasar ini menunjukkan sebuah pasar yang
baik.
Para
ahli ekonomi memberikan teori bahwa persaingan perusahaan sempurna harus
menggunakan teknik efisien dalam proses produksi,pada tingkat output dalam
produksi akan menjadi titik dimana biaya marginal sama dengan biaya pendapatan
(Marginal Revenue = MR). Guna mencapai
output yang maksimal maka perusahaan-perusahaan mengimbangi hasil merginal
dengan biaya marginal. Kemudian profit adalah perbedaan antara total revenue
dan total cost,profit maksimal ditunjukkan dengan MC = MR. Jadi apabila profit
ingin dioptimalkan lebih banyak barang yang dihasilkan,misalnya MR lebih besar
dari MC. Apabila MC (Marginal cost) = MR (Marginal revenue) maka perluasan
output dengan satu kesatuan tambahan akan menimbulkan kerugian yang disebut
super normal,disebabkan karena MC meningkat melampaui MR.
Di
dalam pasar monopoli harga tidak dimunculkan,perusahaan lebih cenderung
mendikte harga,perusahaan bisa merubah produknya,perusahaan juga bisa
menentukan banyaknya pengeluaran yang diinginkan dalam memproduksi barang. Dalam
pasar monopoli ini dimana pngeluaran produksi akan menjadi titik kanaikan suku
bungan di dalam MR kurng dari MC. Perbedaanya disini adalah perusahaan
cenderung menetapkan harga sebelumnya.
·
Profit
Normal Dan Profit Tidak Normal
Al
– habshi mendefenisikan profit normal sebagai tingkat keuntungan ketika biaya
rata-rata sama dengan pendapatan. Profit normal ini mencakup keuntungan
pengusaha dalam faktor produksi. Sedangkan profit tidak normal, dibagi menjadi
dua yaitu profit super normal dan subnormal. Profit super normal diperoleh ketika
penghasilan rata-rata melebihin biaya rata-rata dan ketika pengasilan rata-rata
kurang dari biaya rata-rata maka perusahaan dikatakan memperoleh profit
subnormal atau rugi.
·
Tujuan Perusahaan Menurut Perspektif
Islam
Kegiatan
produksi merupakan respon terhadap kegiatan konsumsi,maka kegiatan produksi
diharapkan menciptakan manfaat (maslahah) untuk masyarakat. Produksi perspektif
islam tidak hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang
setinggi-tingginya,meskipun mencari keuntungan juga tidak dilarang. Jadi produsen
yang islami tidak dapat sebagai profit optimalizer.optimalisasi falah juga
harus menjadi tujuan produksi,sebagaimana juga konsumsi. Oleh karena itu,secara
spesifik siddiqi (1972) mengungkapkan perlunya dalam memperoleh profit
maksimal,namun dia juga menyebutkan bahwa perlunya konsep suka sama suka
didalam islam akan mengarah pada keadilan masyarakat dan memperhatikan kesejahteraan
orang lain harus menjadikan tujuan utama. Beberapa tujuan utama kegiatan
produksi
1.
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sendiri secara
wajar.
2.
Pemenuhuan kebutuhan masyarakat.
3.
Persediaan terhadap
kemungkinan-kemungkinan di masa mendatang
4.
Persediaan bagi generasi yang akan
datang
5.
Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial
dan ibadah kepada allah
Dalam hal perdagangan
untuk mencari keuntungan sebagai karunia allah.sebagaimana yagn dituangkan
dalam al-quran (QS.2:198),(QS.62.10),(QS.73:20).
Kahf (1973) menolak
istilah profit maksimal,dia memberikan alasannya kerena didalam ajaran islam
itu bukanlah merupakan sesuatu yang sesuai untuk ajaran islam di dalam syarat
penggunaan waktu dan tidaklah dipandang sukses.hal ini juga dibenarkan chapra
(1970).
·
Keberagaman Tujuan Perusahaan
Al-habshi
melakukan sesuatu berdasarkan kebutuhan akan profit dalam memberikan standart
minimum pengusaha,investor dan para pengembangan usaha. Kebutuhan profit yang
dimaksud adalah keuntungan yang wajar dan memberikan kesejahteraan pada
masyarakat umum. Keuntungan wajar juga merupakan profit normal yang mana
seharusnya menjaga keseimbangan biaya untuk semua faktor produksi mencakup
keinginan para pelaku ekonomi (pengusaha). Dalam mensejahterakan masyarakat
perusahaan seharusnya memproduksi barang yang lebih banyak untuk mengurangi
harga.
Dari
berbagai bentuk tujuan perusahaan,bisa digunakan fungsi variabel untuk
menjelaskan variabel Al-Habshi membuat persamaan dari tujuan perusahaan dengan
simbol F,yang mana mewakili dari variabel “falah” sebab tujuan akhit seorang
muslim adalah perlunya konsep “falah: untuk sukses di dunia dan diakhirat. Untuk
persamaannya lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut.
Dimana :
F = Falah (kemenangan)
X1 = profit
optimum
X2 = harga
yang adil
X3 = output
optimum
Z = zakat yang
dikeluarkan
F = f (X1,X2,X3,Z....Xn)
Dimana profit,harga,output,zakat
variabel-variabel itu dapat diukur dan Xn adalah variabel yang tidak
dapat diukur,seperti berkah.
·
Implikasi ekonomi
Pada
kesimpulannya Al-Habshi mengatakan bahwa penelitian ini sangat perlu
dikembangkan.dari berbagai pandangan para pemikir ekonomi modern dalam
menentukan tujuan perusahaan,masih banyak terjadinya perbedaan,namun
perbedaan-perbedaan ini pada akhirnya antara yang satu dengan yang lainnya
melengkapi. Tujuan perusahaan yang pertama yang harus dicapai adalah keuntungan
yang sebesar-besarnya. Islam tidak melarang untuk mencari keuntungan ini selagi
masih berada dalam etika islam. Etika islam dalam mencari keuntungan adalah
disamping mencari keuntungan materi juga spiritual,dalam arti mencari falah
atau keuntungan dunia akhirat. Diaplikasikan dengan memberikan kemaslahatan
bagi umat dengan memproduksi barang yang berguna bagi umat. Sedangkan dalam
perusahaan konvensional suatu perusahaan hanya dituntut untuk mencari
keuntungan materi sebesar-besarnya.
·
Tata Kelolah Perusahaan Dalam Islam
Prinsip
hak-hak kepemilikan dalam islam dengan jelas memberikan kerangka yang
komprehensif untuk mengidentifikasi,mengakui,menghormati,dan melindungi
kepentingan dan hak-hak setiap individu,masyarkat,negara,dan perusahaan. Dalam hak
kepemilikan ,islam menyatakan bahwa allah adalah pemilik tunggal atas harta dan
manusia hanyalah wakil dan pemeliharaan. Menyebutkan prinsip hak milik,salah
satunya adalah dalam QS.57:7.
Menurut
Chapra dan Ahmed,tata kelola pada lembaga keuangan islam menekankan pada
gagasan melindungi hak-hak semua stakeholder secara adil,telepas dari apakah
mereka miliki saham atau tidak. Hal ini tampak mendukung model yang diusulkan
oleh iqbal dan mirakhor. Mereka memandang bahwa model tata kelolah dalam sistem
ekonomi islam berpusat pada stakeholder,yaitu gaya tata kelola dan struktur
yang melindungi kepentingan dan hak-hak semua stakeholder,bukan hanya pemegang saham.
Tata
kelola perusahaan secara islam berdasarkan model berorientasi stakeholder.dalam
model ini menyajikan kandungan dua konsep prinsip-prinsip syariah,yakni prinsip
hak milik dan prinsip kerangka kontrak. Tata kelola setiap perusahaan dalam
islam diatur oleh syariah bagi semua stakeholder termasuk pemegang
saham,manajemen,dan stakeholder lainnya seperti karyawan,para pemasok,para
pemodal,dan masyarakat.
Dewan
syariah berperan memberikan nasihat dan mengawasi oprasi perusahaan untuk
memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dewan direksi
yang bertindak atas nama pemegang saham mempunyai tugas memantau dan mengawasi
kegiatan bisnis secara keseluruhan. Para pemegang saham memiliki kewajiban
menyediakan modal usaha. Para manajer mempunyai tugas mengelola perusahaan
sebagai wujud pemberi kepercayaan dari seluruh stakeholder,bukan hanya dari
para pemegang saham. Selanjutnya karyawan berkewajiban menjalankan tugas sesuai
deskripsi jabatan masing-masing.
Rancang
bangun model tata kelola perusahaan dalam islam memiliki ciri tersendiri yang
unik dan meyajikan karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan konsep barat
model Anglo-saxon dan model eropa. Perbedaan ketiga model tersebut dirangkum
dan diklasifikasikan ke dalam lma aspek yaitu : filosofil,tujuan
perusahaan,sifat managemen,dewan manajemen,dan struktur kepemilikan yang
berkaitan dengan modal.
Ciri
atau karakteristik yang nyata pada tata kelola perusahaan islam adalah
menggabungkan unsur tauhid,musyawarah,proses intraktif,integrasi,dan
evolusi,aturan syariah atau hukum islam,memelihara tujuan pribadi tanpa
mengabaikan kewajiban kesejahteraan sosial. Pada lingkup tata kelola perusahaan
syariah yang lebih sempit,misalnya dapat dilihat melalui struktur organisasi
yang terdapat dalam bank umum syariah.
keharusan
adanya dewan pengawas syariah dalam struktur dan kegiatan perbankan syariah
sudah diberlakukan secara formal dalam sejumlah hukum positif
diindonesia,mereka diwajibkan pula melibatkan DPS ini dicsntumkan dalam UU No.
40 tahun 2007 tentang perseroan tebatasa.
·
Relavan Tujuan Perusahaan Dan Tata
Kelola Perusahaan
Tata
kelola perusahaan merupakan salah satu elemen pokok dalam setiap pengembangan
perusahaan karena mamainkan peran untuk merancang dan menyebarluaskan prinsip
keadilan,akuntabilitas,dan transparansi. Kata kata kelola (governace) berasaal
dari kata latin gubernare yang berarti mengarahkan atau memerintah.
Secara
umum,defenisi tata kelola perusahaan dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama,dalam
arti sempit tata kelola perusahaan dapat di defenisikan sebagai suatu sistem
formal akuntabilitas manajemen senior kepada pemegang saham. Kedua, dalam arti
luas tata kelola perusahaan mencakup keseluruhan jaringan hubungan formal dan
informal yang menyangkut sektor perusahaan dan konsekuensinya bagi masyarakat
secara umum.
Tata
kelola perusahaan dalam islam dan barat berperan sangat penting dalam rangka
memenuhi tujuan tertentu dan tujuan perusahaan.sebenarnya,islam sudah lebih
jauh menambah nilai-nilainya dengan menegakkan unsur maqasid syariah yang tidak
ditemukan dalam konsep barat. Fungsi-fungsi tujuan menempatkan maqasid syariah
sebagai tujuan akhir dari kata kelola islam. Maqasid syariah bermakna
perlindungan atas kesejahteraan manusia,yang terletak dalam bentuk perlindungan
hak asasi berupa keyakian agama,hidup,intelektual,keturunan dan kesejahteraan.
Perusahaan
dapat menentukan standart etika yang tinggi dengan menciptakan suatu paham atau
tradisi perusahaan,mengembangkan dan melaksanakan kode etik tersebut secara
adil dan konsisten,melakukan pelatihan etika,memperkerjakan orang
tepat,melaksanakan audit etika secara berkala,tidak hanya sebatas
aturan-aturan,menetapkan contoh-contoh etika setiap waktu,menciptakan budaya
yang menekankan komunikasi dua arah dengan melibatkan karyawannya dalam
menetapkan standar etika.
Secara
umum diketahui bahwa tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai
kesejahteraan pemegang saham. Perusahaan islam dapat mengambil model tata
kelola perusahaan yang sama sekali berbeda atau membuat versi modifikasi dari
model stakeholder oriente sebagai alternatif kerangka tata kelola
perusahaan.studi yang pertama mengacu pada model tata kelola perusahaan
berdasarkan prinsip konsultasi yang menegaskan bahwa semua stakeholder memiliki
tujuan yang yaitu, tauhid atau keesaan allah. Studi selanjutnya mengadopsi
sistem nilai stakeholder dengan beberapa modifikasi dalam konteks
islam,kepentingan stakeholder bukan hanya seputar return finansial atau
memaksimalkan keuntungan tetapi kepentingan tersebut juga meliputi unsur
etika,syariah dan prinsip tauhid.
Komentar
Posting Komentar